|
- Mengamati kondisi perekonomian Indonesia dalam dua tahun terakhir ini diperoleh kesan adanya hal yang memprihatinkan, yakni dimana besarnya hutang pemerintah Indonesia selama tiga dekade ternyata membawa Repubik ini kepada suatu permasalahan yang sangat rumit untuk dapat menyelesaikannya Sementara itu kinerja dan daya saing badan usaha nasional makin menurun, ditandai dengan makin tingginya biaya-biaya yang terkait dengan proses produksi terutama bahan baku yang berasal dari impor.
- Apabila dibiarkan berlarut-larut, masalah ini akan dapat mengancam kelangsungan hidup dunia usaha yang keberadaannya sangat diperlukan untuk mendongkrak produk nasional bruto (GNP) dan meningkatkan devisa melalui peningkatan ekspor. Sasaran meningkatkan perolehan devisa diharapkan akan dapat pula memperkuat bargaining position Indonesia dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu, dalam mencari format baru pemulihan ekonomi nasional, hendaknya penyelesaian hutang luar negeri Indonesia, peningkatan devisa negara serta peningkatan daya saing badan usaha dan produk Indonesia menjadi fokus utama yang harus dapat dijadikan agenda nasional.
- Menurut data Bank Dunia di tahun 1997, hutang Pemerintah Indonesia mencapai 70 persen terhadap GNP sebesar $ 90 milyar. Hal ini menggambarkan kondisi yang sudah sangat kritis. Bandingkanlah dengan negara Brazil, pada tahun yang sama posisi hutang mereka mencapai kurang lebih US$ 100 namun angka ini hanya merupakan 24 persen dari GNP. Pada tahun 1998, posisi hutang luar negeri Indonesia telah mencapai US$ 70 milyar yang mencerminkan 63 persen dari GNP sebesar US$ 112 milyar. Jumlah ini tampaknya sangat sulit untuk dapat diselesaikan hanya dari perolehan devisa nasional (selisih ekspor dan impor), pajak maupun dividen yang diperoleh oleh negara saja.
- Bila kita memperhatikan perkembangan ekspor dan impor nasional dari tahun 1967 hingga 1997 atau selama 30 tahun masa orde baru, telah terjadi adanya kenaikan yang cukup tajam baik ekspor maupun impornya. Dimasa krisis, khususnya tahun 1998, nilai ekspor Indonesia telah turun dan hanya mencapai kurang lebih US$ 50 milyar sementara nilai impor hampir mencapai US$ 60 milyar. Trend di tahun 1999 memperlihatkan adanya kenaikan impor sedangkan ekspor menurun . Hal ini dapat ditafsirkan sebagai suatu gejala makin menurunnya daya saing produk Indonesia. Kita menyadari bahwa untuk memecahkan permasalahan ini tidak cukup hanya sekedar mengkritik pemerintah tetapi diperlukan pula tindakan nyata yang mampu menyentuh sektor riil sehingga kita dapat:
- meningkatkan penerimaan negara dalam bentuk devisa;
- menyelesaikan hutang pemerintah sehingga dapat memperoleh kembali kepercayaan dari luar negeri.
- Berdasarkan survai yang dilakukan oleh konsultan McKinsey (yang didasarkan pada indikator perkembangan dunia seperti pasar modal dan produk forum ekonomi dunia seperti pasar tenaga kerja, peraturan pemerintah dan indeks korupsi) telah diperlihatkan suatu Institutional Index beberapa negara dimana Indonesia berada pada peringkat yang sangat rendah (berarti country risk sangat tinggi) dan dikelompokkan kedalam Less Developed Country. Dalam skala indeks yang berkisar dari angka 1 hingga 10, Indonesia hanya memperoleh angka indeks 3 sementara negara tetangga kita di kawasan Asean memiliki indeks 7 sampai 8. Makin tinggi indeks ini makin memperlihatkan kemajuan suatu negara dengan transparansi operasional yang makin tinggi pula.
- Mengapa Indonesia memiliki skala indeks yang sangat rendah dan mengapa hutang luar negeri kita mencapai jumlah yang sedemikian besar (kurang lebih US$ 70 milyar atau Rp 560 trilyun bila dikonversi dengan kurs Rp 8.000 per US$ 1) ? Menurut riset tersebut salah satu penyebab utama adalah akibat bisnis konglomerasi yang sangat terdiversifikasi. Artinya mereka memerlukan dan menyerap banyak kebutuhan finansial tanpa memperhatikan unsur financial exposurenya. Terlalu diversifikasinya bisnis konglomerasi telah mengakibatkan tidak fokusnya bisnis mereka kepada core competence masing-masing perusahaan. Indeks tertinggi bagi diversifikasi bisnis konglomerasi di Indonesia memperlihatkan angka 96 sementara yang terendah memiliki indeks 54. Bila kita bandingkan dengan suatu perusahaan yang berstatus the most admired and the best company in the world yaitu General Electric, indeks mereka hanya sebanyak 35. Ini berarti akibat diversifikasi bisnis konglomerasi Indonesia yang sangat tinggi diyakini telah menyerap banyak hutang luar negeri Indonesia dan memang telah terbukti menjadi penyebab krisis ekonomi sebagaimana yang kita alami saat ini.
- Diwarnai oleh maraknya bisnis konglomerasi, sebagai akibat perkembangan demand yang tidak menentu, makin bertumbuhnya persaingan internasional dan menurunnya preferential treatment telah pula memunculkan risiko baru yakni risiko pasar dan kelembagaan bagi konglomerasi ini. Dalam hal ini yang menjadi issues utama adalah dapatkah tingkat growth dalam kapitalisasi pasar dicapai seperti sedia kala seperti sebelum masa krisis. Seberapa agresif perusahaan multinasional akan melakukan penetrasi pasar lokal dengan memanfaatkan iklim peningkatan liberalisasi dan seberapa cepat pasar lokal akan dideregulasikan, kelembagaan dikembangkan dan keberadaan konglomerasi dihilangkan secara bertahap? Pembenahan sektor usaha ini memerlukan suatu praktek kelembagaan yang baik (good governance) yang harus dilaksanakan secara konsisten dan transparan. Karena persepsi praktek yang tidak transparan dan konsentrasi kepemilikan yang tinggi, dapat mengakibatkan bisnis menjadi sangat labil.
- Berdasarkan survai diatas, pada umumnya kepemilikan sebagian besar bisnis di kawasan Asia dikuasai oleh 10 hingga 15 keluarga dan persentase kontribusi terhadap perekonomian nasional sangat dominan. Di Indonesia kepemilikan mayoritas bisnis mencapai kurang lebih hampir 60 persen oleh 10 keluarga, artinya kapitalisasi pasar di Indonesia dikendalikan oleh sepuluh besar keluarga, Hal inilah yang merupakan ketimpangan dan harus dicarikan jalan keluarnya. Indeks yang sangat rendah bagi Indonesia dan konsentrasi kepemilikan keluarga diperoleh antara lain dibidang Judicial, Rule of Law, Corruption index dan Good Governance dengan konsentrasi kepemilikan keluarga yang sangat tinggi. Ketimpangan-ketimpangan inilah yang seharusnya segara dibenahi oleh berbagai unsur yang terkait.
- Harapan untuk membenahi perekonomian Indonesia saat ini salah satunya tertuju kepada pembenahan dan pendayagunaan badan usaha milik negara (BUMN). Pembenahan BUMN diprogramkan melalui beberapa langkah strategis yakni :
- Restrukturisasi yang merupakan upaya peningkatan posisi kompetitif perusahaan melalui penajaman fokus bisnis, perbaikan skala usaha dan penciptaan core-competence. Pada gelombang pertama restrukturisasi diprioritaskan pada dua sektor yang mengalami beban yang sangat berat sebagai akibat dari dampak krisis ekonomi yakni sektor perbankan dan sektor kelistrikan. Restrukturisasi bank BUMN meliputi : (1) pembentukan Bank Mandiri yang merupakan merger dari empat bank BUMN, (2) restrukturisasi Bank Negara Indonesia 1946, Bank Tabungan Negara dan Bank Rakyat Indonesia dengan melakukan fokus ulang terhadap segmentasi usaha, restrukturisasi asset dan restrukturisasi operasional, (3) program rekapitalisasi perbankan. Sedangkan untuk sektor listrik, sebagai akibat dari krisis ekonomi, kelebihan pasok tenaga listrik dan melemahnya nilai mata uang rupiah telah menyebabkan terpuruknya kondisi keuangan PLN sehingga memerlukan restrukturisasi yang menyeluruh. Selain itu seluruh BUMN berupaya pula untuk melakukan restrukturisasi intern agar menjadi perusahaan yang kuat, sehat dan memiliki daya saing yang tinggi. Restrukturisasi meliputi beberapa bidang strategis antara lain struktur keuangan dan permodalan, teknologi dan produksi, pemasaran, organisasi dan sumber daya manusia serta aspek hukum. Dari kegiatan restrukturisasi BUMN diharapkan dapat terwujud suatu badan usaha yang memiliki daya saing tinggi yang pada akhirnya akan mampu menciptakan laba yang tinggi.
- Profitisasi ditujukan untuk meningkatkan secara agresif efisiensi perusahaan sehingga dapat mencapai profitabilitas dan nilai perusahaan yang optimum. Program profitisasi dititik beratkan pada konsolidasi internal yakni dengan melakukan fokus ulang kegiatan usaha (reorientation of business activities), melakukan peningkatan pendapatan (revenue enhancement) dan melakukan pengurangan biaya (cost reduction). Pendekatan pembinaan diubah dari yang semula control by process diganti menjadi control yang result. Selain itu peran Dewan Komisaris pun ditata kembali sehingga tidak lagi menjadi sleeping-partner nya Direksi BUMN, dan Direksi pun diberikan kewenangan yang lebih luas lagi untuk mengelola perusahaan dengan orientasi bisnis sehingga dapat diperoleh laba yang tinggi. Dengan laba yang tinggi, dikelola oleh manajemen yang profesional maka akan dapat dicapai perusahaan yang bernilai tinggi. Setelah nilai BUMN ini tinggi, maka BUMN akan dapat menarik minat investor yang sudah lama mengincarnya. Dan agar BUMN mampu mempertahankan eksistensinya ditengah persaingan yang sangat ketat, diperlukan adanya mitra kerja strategis (strategic-partner) yang dapat akses ke pasar global sekaligus meningkatkan pangsa pasar BUMN, membawa masuk teknologi dan know-how serta modal yang diperlukan oleh BUMN untuk meningkatkan kinerja ekonominya.
- Privatisasi merupakan peningkatan penyebaran kepemilikan kepada masyarakat baik pihak asing maupun dalam negeri guna memperoleh akses pendanaan, akses pasar, teknologi serta keterampilan untuk bersaing di tingkat global. Privatisasi dapat berarti pula melepaskan monopoli kepemilikan dan kontrol negara terhadap BUMN. Jika BUMN 100% dimiliki oleh negara maka kontrol atas badan usaha ini hanya akan dilakukan oleh birokrasi pemerintah. Hal ini dapat menimbulkan terjadinya berbagai distorsi, seperti pola pengelolaan BUMN menjadi sama seperti birokrasi Pemerintah, dan kemungkinan timbulnya benturan kepentingan antara fungsi pemerintah sebagai regulator dan fungsi sebagai penyelenggara bisnis. Selain itu BUMN menjadi cenderung tertutup sehingga berbagai penyalahgunaan dimungkinkan. Hadirnya pihak swasta ataupun masyarakat dalam kepemilikan BUMN akan menghambat campur tangan dari berbagai pihak sehingga diharapkan kinerja BUMN akan makin meningkat. Selain itu proses privatisasi dapat ditempuh melalui pemilihan investor baik domestik maupun luar negeri yang bersedia menanamkan uangnya dan membawa teknologi dan barang modal ke dalam BUMN, bekerja sama dengan BUMN dan menjadi mitra strategis dengan prinsip menguntungkan kedua belah pihak (win-win). Selain itu dapat pula ditempuh melalui penawaran umum saham (initial public offering) baik untuk divestasi ataupun dilusi, tentunya pada saat pasar modal sudah normal kembali.
- Melalui tiga rangkaian yang terpadu tersebut diatas upaya mewujudkan BUMN menjadi suatu perusahaan yang bernilai tinggi dan berkelas dunia yang siap bersaing di pasar global akan dapat menjadi kenyataan. Oleh karena itu pembenahan BUMN harus dapat dijadikan agenda nasional yang diusahakan untuk diselesaikan dalam waktu dekat. Diharapkan dari usaha ini, BUMN akan dapat menjadi salah satu motor penggerak penyelesaian hutang Indonesia terutama melalui proses privatisasi.
- Privatisasi seyogyanya tidak disalah diartikan hanya bertujuan untuk menjual aset BUMN dan dipergunakan hanya untuk membayar hutang luar negeri Indonesia. Haruslah disadari bahwa privatisasi ditujukan pula untuk menciptakan suatu perusahaan yang memiliki daya saing tinggi dan memiliki daya cipta nilai yang tinggi yang akan menguntungkan negara melalui penciptaan suatu capital gain dari nilai saham BUMN yang telah mampu menjadi world class player dengan sustanaible growth yang tinggi. Privatisasi ini juga akan menjadikan BUMN dikelola secara transparan (accountability) dan profesional sehingga dapat dipastikan akan bebas dari unsur praktek KKN dan bebas dari upaya dijadikan sapi perahan. Melalui upaya peningkatan nilai perusahaan (value creation), BUMN akan memiliki profit and cost awareness yang tinggi, selalu berusaha menciptakan dan meningkatkan pangsa pasar dan selalu menciptakan yield yang tinggi.
- Privatisasi ini pada akhirnya akan mampu meningkatkan daya saing bangsa melalui terwujudnya long-term competitive environment yang meliputi :
- skala ekonomi yang tinggi (efisiensi),
- credit rating yang baik,
- public accountability,
- country risk yang rendah,
- sustainable growth,
- Global Acces (pasar, modal dan keuangan),
- Kesejahteraan karyawan dan rakyat yang meningkat,
- Teknologi yang moderen dan kualitas produk yang tinggi.
- Pengalaman selama 20 bulan telah memperlihatkan reformasi BUMN melalui program Restrukturisasi Profitisasi dan Privatisasi dapat berjalan dengan baik. Sejumlah BUMN yang sedang melaksanakan restrukturisasi internal telah menunjukkan perbaikan tingkat kesehatan dan kinerja yang menggembirakan. Hal ini diperlihatkan dari angka peningkatan jumlah BUMN yang ber klasifikasi sehat sekali/sehat, meningkat dari 59,8 % (1997) menjadi 68 % (1998). BUMN yang berklasifikasi tidak sehat hanya tinggal 14 % di tahun 1998 ( tahun 1997- 33,6 %). Sementara itu laba usaha setelah pajak meningkat 196 % dari Rp. 6,879 triliun (1997) menjadi Rp. 13,538 triliun (1998) dan semester I tahun 1999 telah mencapai Rp. 10,005 triliun.
- Reformasi BUMN Gelombang Kedua saat ini sedang disiapkan melalui pemberdayaan secara mendasar dan struktural dengan membentuk BUMN yang bernilai tinggi dan berdaya cipta tinggi. Misi utamanya adalah untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia keluar dari krisis, percepatan pembayaran hutang dan perbaikan penerimaan negara, mengejar ketinggalan bersaing Indonesia menuju Era Global 2002 serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Diharapkan pada tahun 2005 nanti BUMN dapat menciptakan nilai sebesar k.l. US$ 150 milyar. Bila saja 49% dari nilai ini diprivatisasi berarti akan ada dana yang masuk ke negara sebesar lebih kurang US$ 70 milyar yang dapat dipergunakan untuk melunasi sebagian besar hutang luar negeri Indonesia. Sementara itu Pemerintah akan tetap sebagai pemilik mayoritas dan memperoleh manfaat karena BUMN akan beroperasi secara transparan dan profesional dengan accountability yang tinggi.
- Kunci keberhasilan program reformasi BUMN ini akan terletak pada perubahan paradigma dari pengelolaan BUMN yang semula masih berskala domestik dengan profit awareness yang rendah dimana masih menekankan atau berorientasi kepada public social service harus diubah menjadi suatu BUMN yang dikelola secara profesional dengan profit awareness yang tinggi dan value creation yang tinggi yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki dedikasi dan profesionalitas bisnis yang tinggi. Inilah tantangan perubahan paradigma yang diperlukan dalam rangka mencari format baru pemulihan ekonomi nasional dan perubahan gaya pengelolaan BUMN yang lebih bertanggung jawab dan berwawasan kebangsaan.
Jakarta, 12 Oktober 1999
Setyanto P. Santosa - Pengamat Ekonomi
[Kembali Ke Index]
|