|
Business News, tanggal 28 September 1998
REKONSILIASI NASIONAL
|
![]() |
|
Habibie dan pemerintahnya dewasa ini mengalami serangan lagi dari sayap gerakan reformasi yang
bersikap keras, antara lain mahasiswa, pakar-pakar di luar pemerintah dan kalangan Barisan Nasional.
Habibie, dan pemerintahnya, tidak bisa melepaskan dirinya dari stigma masih terlalu berbau regim
Suharto dengan segala KKN-nya, masih mencerminkan kebudayaan politik Orde Baru Suharto. Asumsi ini
penting dalam "rekonsiliasi nasional" karena dalam proses semacam itu harus ada dua fihak yang
"rujuk" atau "saling memaafkan". Lagipula, ada masalah "siapa" yang "memimpin" (artinya mengambil
initiatip, konsepsional serta operasional), pemerintah atau fihak apa, dan pemerintah mana:
pemerintah Habibie, pemerintah "presidium" sebagai penggantinya, atau pemerintah pasca pemilu?
Dengan status quo politik seperti sekarang ini, di mana kubu Habibie, dibantu dengan ABRI, menguasai
DPR dan MPR, maka sidang umum MPR tanggal 10 November yang akan datang tampaknya hanya akan
mengkonfirmasi serta memperkokoh kedudukannya, sampai dengan pemilu dan pemilihan presiden.
Sangat mungkin gerakan reformasi di lapang, terutama para mahasiswa, sejumlah pakar, mungkin juga
gerakan buruh atau tani, tidak bisa menerima status quo ini, dan akan berusaha kuat untuk
menggoncangkannya dengan berbagai aksi politik.
Kalau ekonomi dan sosial tidak menjadi semakin buruk, bahkan menunjukkan tanda-tanda stabilisasi,
maka sulit sekali untuk melengserkan Habibie dan mengganti pemerintah sekarang, misalnya, dengan
suatu "presidium". Akan tetapi, keadaan ekonomi sebelum 10 November justru tidak akan membaik,
bahkan lebih memburuk. Kemunduran keadaan sosial tercermin pada orang serta perusahaan sekarang
semakin merasa "kurang aman", baik di jalan maupun di pabrik. Antara perkembangan ekonomi,
sosial dan politik bahkan ada lingkaran setan: yang satu memperburuk yang lain.
Pada suatu pertemuan antara Pemerintah dan KomnasHam yang berjalan tiga jam secara bertele-tele,
karena Habibie menghabiskan waktu satu jam untuk memberi kuliah mengenai teorinya yang baru,
yakni "Synergy-plus", maka pada akhir hari (Jum'at yang sudah sore sekali) seorang anggota KomnasHam
mengutarakan gagasan "rekonsiliasi nasional". Gagasan ini langsung disambut oleh Habibie dan
diputuskan untuk membentuk "Tim Informal Rekonsiliasi Nasional". Istilah "informal" adalah tambahan
Marzuki Darusman, wakil ketua KomnasHam, tanpa keterangan yang jelas maksudnya.
Tetapi, Tim Rekonsiliasi ini sampai sekarang belum terbentuk juga. Rekonsiliasi Nasional adalah
gagasan populer, yang antara lain pernah disebut oleh Nurcholis Madjid. Tetapi operasionalisasinya
belum tegas, juga siapa-siapa yang harus terlibat dalamnya.
Maksudnya agar semua fihak yang bersangkutan "silaturahmi" seperti di waktu Idul Fitri, saling
memaafkan, dan bersama-sama menanggulangi krisis ekonomi dan pembangunan demokrasi. Tetapi, lain
daripada di hari Lebaran, fihak-fihak yang harus ikut rekonsiliasi nasional mempunyai pandangan
yang diametral berbeda, misalnya barisan Orde Baru Suharto di satu fihak dan Orde Reformasi
(sebagai lawan Orde Baru Suharto) di lain fihak. Maka siapa-siapa yang harus saling memaafkan?
Kiranya mustahil membayangkan mantan presiden Suharto nanti ikut duduk di meja bundar rekonsiliasi.
Apakah lalu pemerintah Habibie "mewakilinya"? Kalau demikian, apakah rekonsiliasi ini harus
berlangsung antara pemerintah Habibie dan unsur-unsur gerakan reformasi di luar pemerintah?
Skenario demikian berarti bahwa Habibie, dan/atau wakil-wakilnya dari kabinet, harus duduk sama
tinggi dan sama rendahnya dengan unsur-unsur dari gerakan Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Barisan
Nasional, Mahasiswa, Emil Salim, dan sebagainya. Bagaimana kalau tidak semua oposan mau ikut akan
tetapi mempunyai massa besar? Kesulitan utama di Indonesia sekarang adalah bahwa "oposisi" sangat
tidak kompak. Apakah proses rekonsiliasi nasional harus melalui dua tahap, tahap awal masa
sekarang dan tahap sesudah pemilu? Mungkin yang tahap sekarang bisa disebut "informal".
Dua contoh usaha rekonsiliasi dikenal di lain negara. Afrika Selatan mempunyai komisi rekonsiliasi
di bawah Uskup Desmond Tutu. Tujuannya adalah memaafkan tindakan-tindakan regim Apartheid yang
melanggar HAM setelah "the truth" diungkapkan secara telanjang. Apakah proses ini bisa ditiru
di Indonesia? Proses mencari kebenaran serta mengungkapnya secara telanjang masih dalam proses,
misalnya, kasus-kasus penculikan, KKN keluarga Suharto, biang keladi kerusuhan 13-14 Mei 1998,
kasus 27 Juli yang menyangkut PDI Megawati.
Contoh kedua dari Hongaria di mana pemerintah dipegang oleh kaum reformis akan tetapi Partai Komunis
masih berkuasa di parlemen. Di situ juga ada semacam meja bundar (non-pemerintah) di mana kedua
fihak duduk bersama, membicarakan berbagai issue-issue yang mencuat dan berusaha mencapai suatu konsensus.
Hasilnya dibawa ke parlemen dan dijadikan undang-undang. Antara pemerintah reformis dan partai
komunis gaya baru tidak ada koalisi akan tetapi berusaha mencapai pengertian mengenai berbagai
masalah nasional yang urgen dan yang perlu diselesaikan demi kebangkitan Hongaria.
Akhirnya, ada kemungkinan besar bahwa gagasan rekonsiliasi nasional ini masih prematur. Harus
menunggu tahapan selanjutnya dari proses perombakan regim politik, yang mudah-mudahan bisa tercapai
lewat pemilihan umum bulan Mei 1999. Adnan Byung Nasution belakangan ini menyatakan bahwa "sebuah
rekonsiliasi mesti disiapkan dengan seksama dan ada baiknya bila dilakukan setelah diadakannya pemilu
yang jujur dan adil, sehingga terbentuk sebuah pemerintahan yang dipercaya oleh masyarakat; tidak
seperti sekarang yang masih terus dipertanyakan keberadannya".(_HABIS_)
|
|