(21 April 2003)

DILEMA INDUSTRI GULA

[ Index ]

 

Pasar gula pasir minggu yang lalu kacau. Gula menjadi langka dan harga bervariasi antara di atas Rp 3000 per kg di berbagai pasar di Jawa sampai Rp 6000 per kilo di beberapa tempat di luar Jawa, antara lain di Lombok.

Keadaan semerawut demikian adalah akibat dari kebijakan pemerintah, c.q. Menteri Perindustrian dan Perdagangan, yang “mengatur tata niaga gula”. Pemerintah tidak mau mengandalkan kepada pasar bebas lagi untuk seluruh mata rantai perdagangan, dari impor sampai ke penjualan eceran gula pasir. Kali ini yang ditunjuk sebagai importir hanya beberapa PTPN yang besar dan BULOG.

Tata niaga yang terdiri dari alat pemerintah ini ternyata tidak bisa menjamin pasar yang selalu tenang dengan harga terjangkau. PTPN itu tidak punya pengalaman sebagai importir gula. Ngurus dokumentasinya saja sudah kewalahan. Gula tertahan beberapa minggu di pelabuan karena Bea Cukai tidak mau meloloskannya. Impor gula memerlukan modal kerja yang besar yang tidak bisa disediakan oleh PTPN itu. Bank-bank tidak bisa diperintah oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Bahkan juga tidak bisa oleh Menteri Keuangan atau Gubernur Bank Indonesia, karena sekarang punya otonomi dan tanggungjawabnya sendiri.

Dalam sistim di mana kekuasaan Pemerintah untuk mengatur dan menjalankan ekonomi sudah sangat terpangkas maka koordinasi yang masih paling efektip adalah dari pasar (bebas). Mengapa tata niaga gula tidak bisa diserahkan saja kepada mekanisme pasar bebas?

Sudah dicoba akan tetapi banyak ditentang juga. Kalau tata niaga gula diserahkan kepada pasar bebas maka “industri gula akan gulung tikar”. Itulah prasangkanya yang sangat mendalam, bercampur dengan sentimen yang kurang percaya kepada pedagang swasta, yang selalu dituduh dan dicurigai memanipulasikan pasar untuk keuntungan sebesar-besarnya.

Dasar-dasar dari ekonomi komoditi gula di Indonesia tidak mudah lagi. Indonesia sudah lama tidak swasembada. Produksi nasionalnya hanya 1,7 juta ton yang hanya memenuhi sekitar 50% dari kebutuhan. Maka Indonesia merupakan negara pengimpor gula pasir terbesar. Negara pengekspor gula utama, yakni Thailand dan India, bisa menghasilkan gula dengan biaya produksi separoh dari yang berlaku di Jawa. Industri gula yang efisien sekarang ada di Sumatra Selatan. Biaya produksi di situ bisa bersaing dengan gula impor karena punya perkebunan sendiri berdasarkan HGU, bukan seperti di Jawa yang tergantung dari tebu rakyat yang tidak produktip.

Maka industri gula di Jawa (Timur dan Tengah) sebetulnya telah menjadi lembaga sosial yang sama sekali tidak kompetitip lagi karena pabriknya terlalu tua dan rendemen tebu (rakyat) rendah. Gula berbiaya tinggi di Jawa Timur dan Tengah hanya untuk memberi hidup dan nafkah kepada para pekerja pabrik, transport, dsbnya. Lahannya sebetulnya bisa digunakan untuk tanaman lain, akan tetapi bagaimana nasib ribuan buruh pabrik?

Dilema dan sekaligus tragedi ini sudah ada sejak zaman Suharto dan tidak pernah ada jawabannya yang afdol. Sekian puluh pabrik harus direnovasi akan tetapi dari mana pabrik yang kebanyakan BUMN itu bisa mendapat modalnya? Maka Suharto mengizinkan Om Liem dan Sigit bikin industri gula baru di Lampung, yang memang lebih produktip.

Dalam jangka pendek maka tata niaga gula tidak bisa diselesaikan secara tuntas dan efisien. Sistim proteksi dengan tarifikasi sebetulnya lebih baik ketimbang sistim “tata niaga” (non-tarip) yang berat BUMN dan yang tidak transparan. Kalau dengan tarifikasi, tarip untuk betul melindungi menjadi amat tinggi, mungkin sampai 100%, yang lalu tidak menjadi acceptable secara internasional. Di lain fihak, kalau diberi perlindungan dengan “non-tarif” dan “tata niaga” seperti sekarang maka onarnya juga banyak, dan hanya bikin kaya beberapa gelintir oknum, instansi dan mungkin partai.

Secara politis pasar bahan makanan yang tidak stabil dan yang secara periodik bergejolak lebih jelek bagi Pemerintah. Sebentar lagi ada yang teriak “Turunkan harga gula dan Megawati!”. Lebih baik harga gula relatip tinggi (mendekati Rp 4000 sekilo) tetapi stabil sepanjang tahun. Gula impor tanpa bea masuk harganya hanya Rp 2000-2500 per kilo.

Jalan keluar jangka panjang industri gula ini juga gelap. Sulawesi Selatan baik untuk tananam gula akan tetapi Pemerintah Daerah mungkin lebih suka tanaman kelapa sawit. Di Jawa, siapa yang berani hapuskan sistim tebu rakyat? Dalam jangka panjang Pulau Jawa harus melepaskan tanaman tebu dan beralih ke padi dan/atau hortikultur. Petani pun lebih suka bertanam padi. Selebihnya, tenaga kerja harus bisa diserap oleh industri manufaktur.


Salam.