Tiga Skenario Perubahan
Dalam waktu dekat ini akan terjadi suatu perubahan yang besar dalam bidang politik. Suatu Sidang Istimewa (SI) MPR akan digelar pada tanggal 1 Agustus yang bertujuan untuk merubah pemerintahan dengan mengganti Presiden. MPR akan menarik kembali mandat yang diberikan kepada Abdurrachman Wahid pada Oktober 1999. Tetapi proses perubahan ini sangat mungkin tidak berjalan mulus. Wahid bersikeras bahwa proses ini tidak konstitusional dan berusaha untuk menggagalkan SI ini dengan cara mendapatkan suatu kesepakatan (kompromi) politik di luar sidang atau dengan membubarkan DPR melalui suatu dekrit presiden. Proses ini menjadi semakin pelik bila melibatkan penggalangan kekuatan massa.
Kompromi politik, atau apa yang oleh Wahid disebut sebagai win-win solution mungkin sudah tidak bisa diharapkan akan dicapai walaupun ada ancaman untuk membubarkan DPR bila kesepakatan serupa itu tidak diperoleh sebelum tanggal 20 Juli. Skenario kompromi ini (skenario A) sangat kecil kemungkinannya setelah kegagalan upaya (terakhir) untuk mengadakan suatu pertemuan antar partai politik di Bogor tanggal 9 Juli lalu. Ancaman pembubaran DPR mungkin bisa dilaksanakan dengan melakukan rekayasa sehingga suatu keadaan darurat bisa diumumkan. Tetapi dalam keadaan mendesak bagi Wahid, pelaksanaan ancaman itu mungkin akan dilakukan walaupun melanggar ketentuan konstitusi.
Maka sangat mungkin dapat terjadi suatu krisis dan kebuntuan (deadlock) konstitusional (skenario B). Ongkos yang harus dibayar dari proses perubahan yang tidak berjalan mulus ini akan sangat besar. Malapetaka ini dapat dihindarkan bila Presiden Wahid menyadari bahwa kepemimpinannya sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Walaupun tipis kemungkinannya terjadi, skenario ini (skenario C) tetap merupakan harapan.
Skenario A, yaitu berlanjutnya mandat MPR kepada Wahid, yang bisa mengambil berbagai bentuk, mungkin tidak lagi bisa diharapkan dapat membawa perubahan dan pembaruan. Sebab, walaupun suatu kompromi dapat dicapai, kompromi itu semata-mata akan merupakan hasil silat politik, intimidasi atau politik uang. Pemerintahan tetap saja tidak mempunyai kemampuan untuk memerintah, dan keadaan di dalam maupun di luar pemerintahan sudah terlanjur penuh racun dan ranjau.
Dalam skenario B, kebuntuan konstitusional bisa berlarut-larut dengan dampak sosial politik yang sangat buruk untuk waktu yang panjang. Kebuntuan konstitusional ini hanya akan dapat diatasi oleh suatu pimpinan nasional baru yang kuat. Sulit diperkirakan darimana dan bagaimana dapat dihasilkan suatu kepemimpinan yang kuat.
Skenario C mungkin hanya akan terjadi sebagai suatu keajaiban (miracle). Tetapi bila skenario ini menjadi nyata, peluang bagi bangsa untuk membenahi dan memperbarui diri ini tidak boleh disia-siakan. Ini berarti masyarakat harus bisa membangun tekad untuk menyatukan diri kembali dan bersama-sama, dalam semangat kebersamaan, sepakat untuk menangani secara serius masalah-masalah mahabesar yang dihadapi bangsa. Ini merupakan tantangan yang mahabesar. Pemimpin nasional harus bisa memberi inspirasi dan contoh serta menekankan pentingnya penadbiran (governance) yang baik. Pemerintahan yang efektif, bertanggung jawab dan bertanggung gugat (accountable) merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Dengan skenario serupa ini Indonesia baru bisa mengatasi dampak krisis 1997/98 dalam waktu sesedikitnya 3 tahun. Tetapi suatu permulaan baru bisa dibuat.
Tantangan Ekonomi bagi Pemerintah Baru
Bila kepemimpinan nasional baru mendapat mandat yang jelas dengan tugas dan semangat diatas, maka diperlukan gerak cepat tetapi terarah dan tegar pada prinsip dalam menjalankan pemerintahan. Tetapi elit politik dan masyarakat luas juga tidak boleh terpaku pada periode 100 hari sebagai masa ujian bagi pemerintah baru. Pola ini punya arti dalam sistim Amerika dengan pranata politik dan birokrasi yang sudah terbentuk.
Namun demikian pemerintah yang baru harus sadar bahwa ia berlomba dengan waktu. Maka segera harus diambil berbagai tindakan yang dapat menciptakan suasana baru, memberikan harapan baru, dan membawa angin segar. Hal ini antara lain dapat dihasilkan melalui pembentukan kabinet yang kredibel, khususnya suatu tim ekonomi yang "solid", pemimpin yang memberikan contoh dan menunjukkan ikut berkorban dengan rakyat banyak, dan melakukan tindakan nyata (bukan retorika). Dengan cara ini akan dapat digalang dukungan masyarakat luas bagi tindakan-tindakan sulit dan berat yang harus diambil pemerintah. Pilihan kebijakan yang tersedia bagi pemerintah tidak banyak: kebijakan yang harus dipilih adalah antara yang berat dengan yang lebih berat. Bila pilihan yang berat tidak diambil sekarang maka dampak negatifnya akan sangat besar di hari mendatang. Yang perlu dihindarkan adalah kebijakan ekonomi populis yang salah kaprah.
Dalam bidang ekonomi terdapat 4 (empat) tantangan pokok yang mendesak, yaitu:
- menjaga stabilitas ekonomi makro;
- mempercepat restrukturisasi/pembenahan perbankan dan sektor korporat;
- meletakan dasar-dasar bagi pelaksanaan penadbiran yang baik (good governance);
- mengendalikan secara efektif pelaksanaan desentralisasi (khususnya desen-tralisasi fiskal).
Stabilitas ekonomi makro. Tantangan bagi kebijakan ekonomi makro adalah mempertahankan kebijakan yang ketat, baik di bidang fiskal maupun moneter. Bila secara bertahap tetapi terus menerus inflasi semakin terkendali dan nilai tukar semakin menguat, maka bahaya besar yang datang dari bidang fiskal akan bisa dikurangi dari satu tahun ke tahun berikutnya. Persoalan ini tidak dapat semata-mata dilihat dari perspektif tahun 2001 (sisa 7 bulan tahun ini), tetapi harus dilihat dalam kerangka waktu yang lebih panjang, mungkin sampai 2006 (5 tahun).
Persoalan berjangka menengah ini timbul oleh karena:
- beban utang pemerintah (baik dalam negeri maupun luar negeri) yang sangat besar, yang bersumber dari penanganan krisis ekonomi;
- besarnya distorsi harga-harga yang selama ini ditetapkan pemerintah, terutama harga BBM, sehingga penyesuaiannya memerlukan waktu yang cukup panjang;
- lemahnya (dan korupnya) aparat perpajakan, sehingga upaya peningkatan penerimaan pajak harus diperkuat secara sistematis selama 3 sampai 5 tahun mendatang.
- pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam kondisi ketidak-siapan sejumlah besar daerah, yang memerlukan "masa belajar" dan berbagai tindak pengamanan untuk jangka waktu tertentu (sesedikitnya 5 tahun).
Upaya stabilisasi ekonomi makro ini memerlukan kesepakatan untuk:
- menjaga disiplin fiskal, termasuk upaya untuk mencapai defisit fiskal yang serendah mungkin, misalnya dengan menetapkan target 3,2% tahun 2002, 3% tahun 2003, 2,7% tahun 2004, 2,4% tahun 2005, dan 2% tahun 2006.
- secara terus menerus menyesuaikan harga BBM, misalnya dengan menetapkan target penyesuaian sebesar 15% setiap 6 bulan, termasuk untuk solar dan minyak tanah, dengan menerapkan suatu program kompensasi bagi penduduk miskin yang terarah dan tangguh. Dengan cara ini dapat diharapkan bahwa subsidi BBM dapat dihapuskan pada tahun 2005.
- kebijakan moneter yang bertanggung-jawab dan kredibel, yaitu dengan menjamin otonomi Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi. Dalam era politik sekarang ini sangat besar tekanan bagi pemerintah untuk mengeluarkan uang, maka disiplin keuangan juga dijamin oleh independensi Bank Indonesia, yang tidak lagi bisa dipaksa menjadi kasir pemerintah.
- menjalin hubungan kerja yang baik dengan IMF dan lembaga keuangan internasional lain (World Bank dan ADB) serta pihak donor (khususnya Jepang). Hubungan dengan IMF selalu akan melibatkan tawar menawar, tetapi negosiasi ini dapat dilaksanakan secara baik dan "in good faith" tanpa pihak pejabat melontarkan pernyataan-pernyataan di media. IMF sendiri juga sedang dalam proses mencari modalitas baru dalam operasinya.
Langkah berikutnya adalah membersihkan dan membenahi aparat perpajakan, termasuk upaya-upaya reformasi ke arah sistim yang "kebal" terhadap (upaya) KKN.
Dalam hal desentralisasi fiskal diperlukan suatu badan otonomi daerah yang kredibel di tingkat pusat, yang secara permanen berkomunikasi dengan daerah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul. Badan ini tidak bisa ditangani secara birokratis oleh Departemen Dalam Negeri atau Departemen Keuangan. Sebaiknya badan ini langsung berada di bawah Presiden.
Restrukturisasi. Duduk persoalan di sini sudah sangat jelas, yaitu bagaimana mempercepat restrukturisasi utang korporat dan pembenahan perbankan secara sistematis. IBRA memainkan peran besar. Kiranya, IBRA sendiri perlu direstrukturisasi. Seperti adanya sekarang ini, IBRA tidak akan mampu menanganinya persoalan yang dihadapi. Maka sebaiknya IBRA ditugasi menangani utang ke-21 obligor terbesar saja, dan masing-masing obligor ini ditangani dengan menetapkan suatu program yang dijalankan secara transparan. Faktor yang utama dalam penanganan ini adalah tidak adanya campur tangan politik dan tidak diberikan perlakuan khusus bagi obligor tertentu.
Tentang sektor perbankan, segera diperlukan suatu cetak biru tentang perbankan yang bagaimana yang diinginkan dan cara-cara untuk mencapainya. Dengan demikian akan dapat diketahui dengan jelas besarnya biaya yang perlu dikeluarkan untuk itu. Sebab, bagaimana pun juga dalam waktu dekat sangat mungkin masih akan dibutuhkan biaya besar untuk penanganan sektor ini. Jika memang hingga akhir tahun sejumlah bank tidak dapat memenuhi target Bank Indonesia, maka biaya untuk rekapitalisasi (kedua) atau penutupan bank akan berkisar antara Rp 8 trilyun hingga Rp 44 trilyun. Tanpa ada kejelasan tentang arah pembenahan perbankan, akan terdapat kesulitan politik yang besar untuk membiayainya.
Penadbiran. Masalah ini merupakan kunci bagi pengembalian kepercayaan masyarakat dan pasar, baik dalam negeri maupun luar negeri. Untuk perbaikan penadbiran (governance) ini tidak diperlukan program yang sangat "elaborate". Yang pokok adalah pemberian contoh dari atas. Kehancuran kepemimpinan Gus Dur adalah karena kegagalan dalam memberikan contoh dan ketegasan dalam pemberantasan KKN.
Yang segera perlu dilakukan adalah menetapkan tata cara untuk menghilangkan praktek KKN. Almarhum Jaksa Agung Lopa telah memulai itu tetapi hasilnya belum tampak.. Upaya ini memerlukan kesepakatan yang tegas dan kerjasama antara Jaksa Agung, Kepolisian, aparat hukum lainnya dan dunia peradilan.
Di samping kesiapan kelembagaan, juga penting untuk dihindarkan pembuatan kebijakan ekonomi yang justru membuka peluang bagi KKN. Maka para departemen teknis harus dihindarkan dari upaya membuat kebijakan yang mengada-ada, termasuk kebijakan pentargetan industri oleh departemen perindustrian dan perdagangan, dsb. Kebijakan ekonomi baru harus diuji dari "kekebalannya" terhadap (upaya) KKN.
Desentralisasi. Persoalan pelaksanaan desentralisasi harus dilihat sebagai proses belajar dan proses yang terus menerus disempurnakan. Untuk itu yang pokok adalah sikap di tingkat pusat dan di tingkat daerah. Guna melancarkan komunikasi dan konsultasi yang harus berlangsung terus menerus diperlukan suatu badan yang efektif dan berwibawa serta terpercaya. Pimpinan badan ini tidak bisa dirangkap pejabat lain, dan sebaiknya langsung bertanggung jawab pada Presiden.
Dalam kegiatan sehari-hari juga perlu diberikan dukungan dari staf yang kuat, dengan seorang staf ditugasi memonitor (termasuk keadaan fiskal) paling banyak 5 kabupaten/kotamadya. Tenaga untuk ini dapat diambil dari yang terbaik yang terdapat di berbagai departemen yang mengalami rasionalisasi (karena desentralisasi). Maka persoalannya lebih banyak menyangkut masalah pengorganisasian.
Jakarta, 12 Juli 2001.
|