|
Globalisasi:
Tidak Seburuk Mereka Duga Oleh : Adi Harsono |
November tahun lalu, saat
berlangsungnya pertemuan tingkat tinggi WTO (World Trade
Organization), kota Seatle di Amerika Barat hampir
berubah menjadi Jakarta. Polisi anti huru hara terlihat
di setiap sudut kota, aktivis LSM anti-globalisasi
berdemontasi meneriakan slogan, peluru karet dan gas air
mata ditembakkan, kaca-kaca toko dan rumah makan hancur,
para demonstran lari kocar kacir, yang tidak mampu lari
ditangkapi. Untuk dua hari itu, suasana kota Seatle tidak
lebih baik dibandingkan keadaan di Jembatan Semanggi
Jakarta pada masa pemerintahan Habibie. Alasan para demonstran menentang globalisasi bermacam-macam, yang jelas mereka menuduh globalisasi tidak demokratis, merusak lingkungan, mengurangi pekerjaan, menimbulkan pengangguran dan menghambat kenaikan gaji. Perusahaan mulitnasional asing yang meruapakan ujung tombak implementasi globalisasi mereka anggap perampok dan secara umum merusak ekonomi nasional. Seburuk itukah citra perusahaan multinasional asing
dan globalisasi? Tunggu dulu, data-data hasil penelitian
di beberapa negara yang dilakukan OECD baru-baru ini
menceritakan hal lain (Tabel 1 dan 2), seperti dilaporkan
majalah terkemuka The Economist. Data-data tersebut
memberikan pandangan pertama kontribusi
perusahaan-perusahaan asing terhadap ekonomi domestik
nasional. Walaupun studi OECD tersebut dilakukan hanya
terhadap negara-negara maju, tapi bukankah LSM yang
paling kritis terhadap globalisasi di Seatle juga lebih
banyak berasal dari LSM negara maju? Tapi satu hal yang ditakuti oleh para anti-globalisasi yang mendapat pembenaran adalah bahwa perusahaan multinasional asing makin penting peranannya terhadap perkembangan ekonomi nasional suatu negara. Perusahaan multinasional asing memegang peranan besar dalam peningkatan produksi dan membuka lapangan pekerjaan baru di negara-negara OECD. Contohnya, dari data-data komparatif terakhir yang dapat dikumpulkan sampai dengan tahun 1996, perusahaan asing memghasilkan 15.8% dari total fabrikasi yang dihasilkan di Amerika (lihat tabel 1), atau naik dari 13.2% pada tahun 1989 dan dari 8.8% pada tahun 1985. Perusahaan asing menciptakan 11.4% lapangan pekerjaan fabrikasi, naik dari 10.8% pada tahun 1989. Inggris, Swedia dan Kanada menunjukkan kecenderungan yang sama. Yang paling menonjol di Irlandia, perusahaan asing menyumbang 66% dari total produksi dan 47% lapangan kerja. Akan tetapi perusahaan multinasional asing tidak selalu dominan di semua negara,di Jerman dan Prancis misalnya mereka memberikan kontribusi yang hampir sama dengan perusahaan domestik nasional. Di Jepang, kekuatan ekonomi ke dua didunia, perusahaan asing masih sangat sedikit dan mereka hanya mempekerjakan 0.8% dari jumlah total lapangan kerja di Jepang. Burukkah bila perusahaan asing memegang peranan penting dalam ekonomi nasional ? Kenyataanya tidak demikian. Bukti pertama, dalam soal gaji, perusahaan asing membayar pegawainya lebih tinggi dibandingkan gaji rata-rata nasional. Di Amerika misalnya, perusahaan asing membayar 4% lebih tinggi pada tahun 1989 dan 6% lebih tinggi pada tahun 1996 dibandinngkan perusahaan domestik (lihat Tabel 2). Bukti ke dua, perusahaan asing menciptakan lapangan pekerjaan lebih cepat dibandingkan perusahaan domestik sejenis. Di Amerika, jumlah lapangan kerja yang diciptakan perusahaan asing mencapai 1.4% per tahun dari 1989 s/d 1996, bandingkan dengan 0.8% yang diciptakan oleh perusahaan domestik. Di Inggris dan Perancis, lapangan kerja di perusahaan asing naik 1.7% per tahun, sebaliknya lapangan kerja di perusahaan domestik malah menyusut 2.7%. Hanya di Jeman dan Belanda, perusahaan asing tidak banyak beda dengan perusahaan domestik. Bukti ke tiga, perusahaan asing tidak segan-segan mengeluarkan biaya di bidang Pendidikan, Pelatihann dan di bidang Penelitian (R&D) di negara di mana mereka menanamkan investasinya. Jumlahnya mencapai 12% dari total pengeluaran R&D di Amerika. Di Perancis 19% dan mencapai 40% di Inggris. Bukti ke empat, perusahaan asing cenderung mengekspor lebih banyak dibandingkan perusahaan domestik. Tahun 1996, perusahaan asing di Irlandia mengekspor 89% dari produksinya, bandingkan dengan 34% yang dilakukan perusahaan domestik. Di Belanda perbandingannya adalah 64% dan 37%, Perancis 35.2% dan 33.6%, dan Jepang 13.1% dan 10.6%. Tapi keadaannya terbalik di Amreika, perusahaan domestik nasional mengekspor 15.3% dari total produksi mereka, sedangkan asing hanya 10.7%. Negara-negara miskin OECD menerima berkah lebih besar dari adanya investasi asing . Ambil contoh negara Turki, gaji pekerja perusahaan asing adalah 124% di atas rata-rata domestik nasional. Jumlah pekerja juga meningkat 11.5% per tahun dibandingkan dengan 0.6% rata-rata domestik. Walaupun data-data di Indonesia tidak tersedia, semua
tahu bahwa kontribusi modal asing dan keberadaan
perusahaan asing di Indoensia terhadap perkembangan
ekonomi Indonesia sangat besar, bahkan pada masa krisis
moneterpun. Ambil contoh di bidang industri migas. Sejauh
ini perusahaan asing hanya diberikan kesempatan untuk
investasi langsung di industri hulu dalam bentuk PSC.
Hasilnya sangat nyata, produksi minyak dan gas bumi dari
lapangan yang dikelola langsung oleh perushaan asing atau
yang berbentuk joint venture terus meningkat, sedangkan
produksi minyak perusahaan nasional Pertamina sendiri
malah menurun. Jumlah pegawai perusahaan asing PSC dan
perusahaan jasa penunjang asing terus meningkat. Gaji dan
fasilitas yang diberikan juga lebih baik dibandingkan
gaji rata-rata pekarja perusahaan nasionalb. Beberapa
perusahaan asing industri migas bahkan menjadikan
Indoensia sebagai kantor pusat dan mulai meningkatkan
investasi di bidang pendidikan, pelatihan dan penelitian,
contoh perusahaan-perusahaan asing yang giat melakukannya
adalah kelompok usaha asing multinasional Unocal, Caltex
dan Schlumberger. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa perusahaan asing di samping menanam modal dan menciptakan lapangan pekerjaan baru, secara tidak langsung mereka juga membawa pengetahuan manajemen dan etika busines yang lebih profesional. Tuduhan bahwa globalisasi dan masuknya perusahaan multinasional asing merusak lingkungan juga tidak selalu benar. Ambil contoh pengelolaan hutan Indonesia yang selama 34 tahun dilindungi pemerintah dan hak kelola sumber daya hutan hanya diberikan kepada perusahaan domestik, ternyata malah merusak hutan dan lingkungan karena berbagai alasan, misalnya manajemen yang tidak profesional dan kasus-kasus KKN yang menyebabkan tidak efektifnya pengawasan dan pengendalian kerusakan lingkungan. Di lain pihak industri migas yang sudah lama mengalami 'globalisasi' malah tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang berarti. Dengan fakta-fakta di atas, masih perlukah meragukan peranan perusahaan multinasional asing dan manfaat globalisasi? Mungkin para aktivis anti-globalisasi dan anti-asing perlu mengadakan penelitan mendalam sebelum turun ke jalan. Ataukah aksi mereka di Seatle hanya sekedar cari muka? |
|